Find Us On Social Media :
Menteri Keuangan Sri Mulyani ()

Pajak Mobil Didiskon tapi Sembako Kena Pajak? Sri Mulyani: Gak Mungkin!

Prameswari Sasmita - Jumat, 11 Juni 2021 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Beberapa bulan yang lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendiskon PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang di dalamnya termasuk pajak mobil.

Namun, setelah beberapa bukan kebijakan itu diberlakukan, saat ini muncul isu yang menyatakan bahwa sembako akan dikenai PPN, maka banyak orang yang menghubungkan kedua kebijakan terkait pajak tersebut.

Tidak tinggal diam dengan hal itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara dan mengaku sebal ketika isu PPN sembako tersebut kemudian dihubung-hubungkan dengan diskon PPnBM untuk mobil.

Baca Juga: Peneliti Menyebut Pemberlakuan PPN pada Sembako Mengancam Ketahanan Pangan Nasional

Pihaknya menyebutkan bahwa, ini adalah teknik hoaks yang sangat bangus untuk mengundang stigma negatif dari masyrakat kepada pemerintah.

“Dibentur-benturkan seolah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itu kan teknik hoaks yang bagus banget memang,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, kemarin, Sri Mulyani menyayangkan bahwa isu dan konteks perpajakan yang muncul ke masyarakat hanyanya sepotong-potong, sehingga kerap menimbulkan misinformation.

Baca Juga: Sembako akan Kena PPN, Ikatan Pedagang Pasar: Gimana Gak Gulung Tikar?