Pekanbaru, Sonora.ID - Radio Smart FM Pekanbaru menggelar Talkshow dengan topik perpanjangan insentif pajak bersama dengan Kanwil DJP Riau.
Hal ini bersempena dengan perpanjangan Insentif Pajak sesuai dengan PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak yang akan berakhir sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Ketua tim penyuluh Kanwil DJP Riau Agus Suyanto mengatakan ini merupakan bagian dari penyuluhan dua arah agar informasi insentif pajak bisa dipahami dengan baik.
Baca Juga: Risiko Penularan Tinggi, Seluruh Karyawan Smart FM Banjarmasin Jalani Vaksinasi Covid-19
"Perpanjangan insentif ini sesuai dengan PMK-9/PMK.03/2021, yaitu hingga 30 Juni 2021. Diharapkan wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapat kemudahan," terangnya.
Saat menjadi narasumber di Radio Smart 101,8 FM Pekanbaru, Agus menyampaikan perpanjangan insentif pajak ini untuk wajib pajak yang terdampak Covid-19.
"Pemerintah memberikan perpanjangan insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi situasi pandemi sampai dengan 30 Juni 2021,"paparnya.
Baca Juga: Peringati Ulang Tahun ke-25, Smart FM Lakukan Program CSR di Sejumlah Panti Asuhan