Sonora.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa penyaluran bantuan di kawasan bencana tidak ada keharusan diserahkan kepada pihak tertentu, misalnya harus kepada kepala daerah.
Mensos menyerahkan bantuan bencana kepada pihak yang paling memungkinkan menerima bantuan.
“Bantuan bencana bisa lewat siapa saja. Bisa kapolres, bisa dandim, bisa dapur umum. Siapa saja. Yang penting tanda terimanya jelas. Di Subang, aku kasih kapolsek karena dia bikin dapur umum,” kata Mensos di Jakarta (11/06).
Baca Juga: Dukung Ubah Perilaku Remaja Milenial, Mensos: Ajak Dialog dan Dengarlah
Bagi Mensos, kecepatan distribusi bantuan logistik bencana sampai kepada penyintas bencana penting sebagai prioritas. Sebab, kondisi bencana membuat para penyintas mengalami segala keterbatasan, kebutuhan untuk mendapatkan bantuan logistik.
Itulah alasannya, Mensos tidak pilih-pilih, siapa yang harus menerima bantuan bencana dari Kemensos.
Hal ini didasari pertimbangan, agar masyarakat penyintas bencana segera dapat tercukupi kebutuhan dasarnya.
“Bagi aku ngga masalah. Yang penting warga ngga kelaparan,” katanya.
Hal ini juga dilakukan Mensos saat menyalurkan bantuan kepada pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kabupaten Alor.