Palembang, Sonora.ID - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat hingga saat ini capaian target dari sektor pajak baru mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal ini diungkapkan, Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin kepada wartawan, Kamis (17/06).
Menurut Sulaiman, penyebab masih minimnya pencapaian target sektor pajak ini dikarenakan banyaknya tunggakan pajak dari pelaku usaha.
Baca Juga: Usaha-usaha BPPD Palembang Mencapai Target 1,2 T Pajak Masuk Kas Daerah
"Capaian saat ini sekitar 30 persen, karena semenjak pandemi Covid-19 ini banyak sekali tunggakan pajak," katanya.
Meski begitu, Sulaiman pun mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) untuk tidak mengkambing hitamkan situasi pandemi Covid-19, mengingat proses penarikan pajak tetap berlaku di masa pandemi.
"Kita paham situasi pandemi saat ini semuanya mengalami kesulitan, tapi jangan sampai pandemi dijadikan alasan untuk tidak membayarkan pajak ke Pemerintah. Karena pajak yang sudah dipungut oleh pelaku usaha dari masyarakat ini wajib disetor ke Pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: Mulai Senin, BPPD Palembang Awasi E-Tax Restoran Selama 10 Hari