Balikpapan, Sonora.ID - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bapelitbang PPU, Senin (21/06/2021).
Kegiatan tersebut digelar untuk persiapan verifikasi lapangan oleh Kementerian PPA, dimana tahapan penginputan bahan sudah dimulai dari bulan Maret lalu.
Kepala Bapelitbang PPU - Fatmawati, saat memimpin rapat menyampaikan, hal-hal penting dalam pembagian isian klaster menyesuaikan dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebagai bahan penilaian KLA dalam waktu dekat ini, agar pada saat penilaian semua yang terkait bisa satu pemahaman dan satu persepsi.
Baca Juga: Penerima BLT di PPU Wajib Sertakan Surat Vaksinasi Covid-19
"Nantinya dimana akan ditargetkan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah," terang Fatma.
Lanjut Fatmawati, dalam penyampaian ke masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Sedangkan Bapelitbang sebagai ketua gugus tugas KLA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai pelaksana teknis kegiatan melalui bidang Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP).
"Dalam kegiatan ini harus ada dukungan bersama, sebagai komitmen bersama untuk mencapai tujuan bersama,"pungkasnya. (*Adv)
Baca Juga: Menindaklanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan