Subang, Sonora.ID - Masyarakat Kabupaten Subang kini sudah bisa mengakses pembayaran pajak kendaraan lewat Samsat Drive Thru.
Layanan ini pun memudahkan masyarakat untuk mengakses transaksi yang lebih aman di masa pandemi Covid-19.
Samsat Drive Thru mempunyai banyak kelebihan bagi masyarakat, mulai dari segi efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan, kemudahan pembayaran, akuntabilitas keuangan, transparansi biaya dan persyaratan serta jaminan kepastian pelayanan.
"Kebijakan drive thru ini bertujuan untuk memecah kerumunan. Drive thru hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Di mana posisinya masyarakat tidak perlu masuk ke aula. Jadi kita menghindari kerumunan tertentu," tutur Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Selasa (22/6/2021).
Dijelaskan Lovita, layanan Samsat Drive Thru Subang didukung dengan teknologi informasi. Melalui pelayanan berbasis digital, ia berharap masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.
"Wajib pajak [yang belum patuh] perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja," tuturnya.