Palembang, Sonora.ID - Kekuatan akses keuangan penduduk Kota Palembang berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel saat ini mencapai 75 persen.
Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumsel Untung Nugroho mengatakan, berbagai jalur dan cara menjadikan masyarakat semakin mudah mengakses pembiayaan.
“Jumlah masyarakat yang sudah mengakses keuangan biasanya diukur dari jumlah penduduk yang punya rekening di Bank,” kata Untung usai menghadiri pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (23/06) kemarin.
Meski begitu, lanjut Untung, tidak semua yang punya rekening mampu menjangkau pembiayaan, sehingga inilah yang saat ini sedang diusahakan oleh OJK bersama Pemkot Palembang, DJPb, dan BI Sumsel dengan membentuk TPAKD.
“Walaupun statistik menunjukkan banyak yang punya rekening, namun kenyataannya penduduk yang sudah punya rekening mau akses pembiayaan masih sulit, sehingga akses pembiayaan perlu kita tingkatkan,” lanjut Untung.
Baca Juga: Idul Adha 2021: Daging Kurban Dibagikan Langsung ke Rumah Penerima
Untung menambahkan, kesulitan akses pembiayaan adalah proposal usaha yang diajukan oleh masyarakat. Persyaratan dan pengalaman yang tidak memadai menjadi kendalanya
“Rata-rata kalau sistem pembiayaan di lembaga keuangan formal butuh proposal, dari proposal tersebut, usaha masyarakat tidak memenuhi syarat untuk dibiayai,” ungkapnya.
Untung mengungkapkan, saat ini terdapat dua lembaga keuangan yang menyalurkan akses pembiayaan kredit diantaranya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Umum sebesar Rp 61,5 triliun, pasar modal senilai Rp 4,8 triliun dan leasing & perusahaan sebesar Rp 6,7 trilun dengan total 58 ribu orang yang mengakses.
“Melihat gambaran ini bagus, belum lagi akses pinjaman per to per landing 11 ribu nilai Rp 2,7 triliun,” tutupnya.