Bandung, Sonora.ID - Diketahui sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan pembatasan masuk wilayah Bandung Raya selama 7 (tujuh) hari mulai Rabu (16/6) hingga Rabu (23/6), terjadi penurunan okupansi penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung sebesar 20 persen.
"Sejauh ini kami tidak mengurangi jumlah perjalanan KA jarak jauh. Tetap ada 10 perjalanan dengan total 3200 seat. Namun semenjak ada pemberlakuan tersebut okupansi berkurang 20 persen," ucap Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo kepada Sonora, Kamis (24/6/2021).
"Biasanya penumpang di bulan lalu pada saat weekend ada sekitar 2800-3000, tapi Minggu kemarin okupansi hanya di 2300an. Nah, sementara di hari biasa pada pekan ini hanya di angka 900an, sementara beberapa pekan sebelumnya diangka 1200an," ucap Kuswardoyo lagi.
Lebih lanjut Kuswardoyo menegaskan, bahwa Daop 2 selalu mengikuti apa yang menjadi aturan pemerintah, terlebih dalam memutus penyebaran Covid-19.
"PT KAI hingga saat ini masih mengharuskan pengguna kereta api jarak jauh untuk menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan Genose atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan. Jumlah seat pun hanya 70 persen dari total kapasitas," tegas Kuswardoyo.
"Kita juga lakukan sterilisasi atau pembersihan seluruh rangkaian KA baik yang jarak jauh maupun KA lokal. Bahkan pada KA jarak jauh tiap 30 menit sekali petugas akan membersihkan bagian dalam rangkaian keretanya," imbuhnya.