Maros, Sonora.ID - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II di Kabupaten Maros membutuhkan dukungan dari berbagai kalangan. Terlebih mereka sebagian besar masih berusia belia.
Hal itu diakui Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus M. Chaidir. Saat ini, terdapat 46 orang anak yang menjadi warga binaan di LPKA Kelas II Maros. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Suasana haru menyelimuti saat anak-anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II di Kabupaten Maros menunjukkan keterampilannya dalam berpuisi dan bernyanyi dengan tema Ayah dan Ibu, Jum'at, 25 Juni 2021.
Hal itu disaksikan saat tim Andalan Mengaji bersama dengan beberapa organisasi wanita melakukan Anjangsana di LPKA Kelas II Maros.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus M. Chaidir, berharap, kehadiran Andalan Mengaji bersama organisasi wanita ini bisa memberikan bimbingan, support, semangat, dan memotivasi anak-anak binaan LPKA Maros.
"Mereka rata-rata remaja berusia dan atau dibawah 17 tahun. Dari beberapa kasus tindak pidana umum dan narkoba," ujar Tubagus, Jumat (25/6/21).
Masa hukuman mereka pun beragam. Ada yang 1 tahun, 2 tahun, bahkan 10 tahun. Meski bernama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), namun Lapas ini juga dihuni oleh napi dewasa. Tubagus menyebut, napi anak ini tergabung dengan sekitar 256 WBP dewasa.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Detektor Deteksi Covid 19