Find Us On Social Media :
Operator PPDB di SMPN 7 Banjarmasin (Smart FM / Jumahuddin)

Pendaftar PPDB di Banjarmasin Cenderung Turun, Kadisdik Yakini Kuota Tak Terpenuhi

Jumahudin - Senin, 28 Juni 2021 | 13:57 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah jalur afirmasi dan prestasi, kini giliran untuk jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021/2022 tingkat SMP di Banjarmasin, Senin (28/06).

PPDB jalur zonasi digelar, berbarengan dengan jalur perpindahan orang tua. Namun bedanya jalur perpindahan orang tua tidak digelar secara online, melainkan offline.

Dari pantauan Smart FM Banjarmasin di SMPN 7 Banjarmasin, di Jl. Veteran, Kel. Sungai Bilu, Kec. Banjarmasin Timur, terlihat juga beberapa orang tua tetap datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur perpindahan orang tua. 

"Ini mendaftarkan anak jalur pindahan dari Rantau. Karena sistemnya offline, jadi harus kesini," ucap Mawar, salah seorang warga, Senin (28/06) pagi.

Baca Juga: Curhat Orang Tua soal PPDB 2021 Makassar, NIK dan Data Berbeda

Ibu 44 tahun tersebut mengaku, sudah menyiapkan persyaratan PPDB jalur perpindahan orang tua. Yakni berupa surat pindah pekerjaan, nilai rapor 5 semester, Kartu Keluarga (KK), ijazah sementara serta surat tanda kelulusan. 

Ia berharap, anaknya dapat diterima disekolah tersebut, mengingat PPDB jalur perpindahan orang tua di SMPN 7 Banjarmasin hanya menargetkan kuota sebanyak 5 persen saja. 

"Ya semoga diterima aja sih, soalnya khawatir juga kan 5 persen saja yang jalur perpindahan ini diterima," harapnya.