Sonora.ID - Penyebaran virus Covid-19 belum juga mereda. Bahkan, di beberapa daerah kasus positif Covid-19 terus mengalami kelonjakan setiap harinya.
Oleh sebab itu, banyaknya pasien Covid-19 membuat beberapa rumah sakit penuh. Bagi seseorang yang terindikasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tentu saja, hal tersebut perlu melapor ke Puskesmas untuk diarahkan apakah harus isoman di rumah atau harus isolasi di tempat terkendali.
Melansir dari kompas.com, berikut ini panduan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19, Yuk simak:
1. Pasien positif tanpa gejala bergejala berdasarkan hasil rapid antigen atau polymerase chain reaction (PCR).
2. Melapor ke Satgas Covid-19 setempat/RT/RW.
3. Melapor ke Puskesmas domisili.
4. Dilakukan pemantauan prosedur isolasi mandiri, dukungan sosial dan kebutuhan dasar.
5. Mempersiapkan kebutuhan isolasi seperti perlengkapan pribadi (seperti pakaian, alat kebersihan, dan kebutuhan lainnya), perlengkapan ibadah, obat-obatan pribadi, perlengkapan lainnya yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama masa isolasi (seperti handphone, laptop, buku, makanan ringan, dan lainnya).
6. Melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terkendali tingkat kecamatan.
Baca Juga: Ini Alasan BPOM Memberi Izin Uji Klinis Obat Ivermectin untuk Covid-19