Find Us On Social Media :
Pembangunan siring Muara Kelayan (Smart FM / Jumahuddin)

Bebaskan Lahan Sampai Konsinyasi, Proyek Siring Muara Kelayan Tetap Berjalan

Jumahudin - Selasa, 29 Juni 2021 | 14:33 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Meski Pemko Banjarmasin sempat mengalami kendala terkait proses pembebasan lahan, proyek siring Sungai Martapura di kawasan Muara Kelayan atau eks pasar beras tetap bisa dilanjutkan pada tahun ini. 

Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan siring di kawasan tersebut bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Sedangkan untuk proses pembebasan lahan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko.

Di tahun 2020 sendiri, proyek pengerjaan siring sempat tertunda lantaran adanya pandemi Covid-19. Sehingga anggarannya pun dialihkan untuk penanganan virus asal wuhan tersebut.

Baca Juga: Polemik Pengelolaan Pasar Sudirapi, Pemko Banjarmasin Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Namun di tahun yang sama, Pemko Banjarmasin mentargetkan pembebasan lahan sudah selesai sepenuhnya.  

Kepala Bidang Sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengakui, proses pembebasan lahan sempat berjalan alot lantaran masih ada pemilik lahan yang menginginkan pembayaran harga tinggi.

"Kita baru bisa membasakan satu buah bangunan itu Juni ini. Memang sempat ada 1 pemilik yang berkasnya dibawa sidang di pengadilan karena ada konsinyasi. Tapi hasil dari pengadilan tetap harus dibayarkan," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM, melalui sambungan telepon, Selasa (29/06) pagi.