Banjarmasin, Sonora.ID - Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK secara tegas memastikan tidak akan menemui para peserta aksi #SaveKPK Jilid III, yang memenuhi ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (01/07) siang.
Hal itu diungkapkannya kepada awak media ketika ditemui di Gedung DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis pagi.
Menurutnya, tuntutan peserta aksi yang merupakan gabungan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan terkait tindak lanjut dari dugaan pelemahan KPK RI, sudah disampaikan kepada pemerintah pusat pada 22 Juni lalu.
Baca Juga: Gelar Aksi #SaveKPK Jilid III, Ketua DPRD Kalsel Masih Dicari Mahasiswa
Bahkan surat tuntutan juga sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, dalam waktu 1x24 jam usai unjuk rasa di lokasi yang sama di tanggal 21 Juni 2021.
"Kalau menyampaikan hal (tuntutan) yang sama, sebelumnya juga sudah kita sampaikan. Tapi kalau mereka hanya ingin bertemu Ketua DPRD, saya kan tidak bekerja sendiri, tapi ada komisi yang membidangi masalah masing-masing," ungkapnya.
Supian menilai, tidak semua aksi harus dihadiri oleh pimpinan DPRD, mengingat sistem kerja di legislatif juga kolektif kolegial.