Makassar, Sonora - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar membuka layanan pengaduan.
Dapat diakses pendaftar dengan menghubungi layanan hotline atau disampaikan melalui media sosial.
"Di hotline BKN itu ada. Di akun instagram BKPSDM juga, disitu ada adminnya jadi bisa berdialog kalau ada kendala," ujar Plt Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas saat ditemui di Balaikota, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Surati Menag, Pemkot Makassar Minta Izin Salat Idul Adha di Jalan Raya
Dia meminta pelamar untuk membaca aturan dengan teliti. Jika ada kendala atau kesulitan yang ditemui, pelamar dapat mengadukan hal itu.
Admin yang bertugas akan memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran.
"Contohnya macam ijazah, itu kalau tidak di upload (diunggah) berarti dalam aturan langsung digugurkan,"
"Terus saya menanyakan bagaimana jika dokumen itu rusak karena pernah tertimpa musibah seperti kebanjiran, solusinya harus ada surat keterangan dari instansi terkait, tetapi yang asli yang diupload. Bukan fotokopi yah," sambungnya.