Balikpapan, Sonora.ID - Secara mengejutkan, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (AGM) mengumumkan pada Selasa 29 Juni 2021, bahwa dirinya tidak lagi campuri urusan penanganan Covid-19 di daerah yang ia pimpin, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pernyataan tersebut ia utarakan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Penajam Paser Utara. Hal tersebut ia lakukan karena dirinya merasa upaya-upaya yang ia lakukan selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah bagi orang nomor satu itu.
Seperti halnya masalah pengadaan Chamber bilik roda empat pada bulan Maret 2020 lalu. Chamber tersebut menimbulkan maslaah bagi dirinya dan dinas terkait. Kata dia, pengadaan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Fasum di Balikpapan Ditutup Selama 14 Hari
Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per kota bisa menjadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah.
Terkait hal tersebut, AGM mengatakan, bahwa sebagai pejabat politik sudah seharunya memikirkan tentang kemanan diri.
"Jangan sampai dengan niatan baik ini. Ternyata kepres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, Perbup saya tidak berlaku, kenapa karena di akhir nanti, di masa depan yang akan datang, kita akan menjadi korban tentang apa yang kita lakukan. Ini keselamatan umat manusia. Ini ternyata menjadi masalah," Ujarnya.