Sonora.ID - Akrtis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituding Pakai Narkoba, Polisi Benarkan Soal Isu Penangkapan
Tak hanya Nia dan Ardi, sopir pribadi mereka ZN (43) juga ikut terseret menjadi tersangka.
Saat penggerebekan, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu dan alat hisapnya.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB.