Find Us On Social Media :
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ()

Walikota Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar

I Gede Mariana - Jumat, 9 Juli 2021 | 14:30 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Untuk memastikan mobilitas masyarakat pedomani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa titik pos penyekatan di Kota Denpasar.

Yakni Pos Penyekatan Umanyar, Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang dan Pos Penyekatan Biaung jalan By Pass Prof. Mantra.

Pada kesempatan ini, juga terlihat hadir Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.

Baca Juga: 7 Titik Masuk Kota Denpasar Dijaga Ketat, Tanpa Tujuan Langsung Putar Balik

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Dimana, berdasarkan pemantauan satelit bahwa di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.

“Peninjauan Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” ujarnya.