Sekayu, Sonora.ID - Setelah Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Hindoli diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan RP3 ada di seluruh perusahaan perkebunan di Bumi Serasan Sekate.
Langkah ini sudah dirembug bersama Pemkab Muba untuk Pembentukan Days Care Ramah Anak dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kamis (8/7/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Baca Juga: Meski Wewenang Provinsi, Pemkab Muba Tetap Beri Perhatian ke SMA/SMK di Muba
Yudi mengatakan PT Hindoli sudah menjadi contoh dalam pembentukan RP3 di suatu perusahaan. Sekarang tinggal lakukan pengawasan serta evaluasi dalam pengimplementasiannya.
Yudi menekankan agar langkah ini menjadi perhatian penting yang harus disikapi oleh perusahaan lainnya di Muba.
Dirinya meminta agar RP3 dapat ditiru oleh perusahaan swasta lainnya sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan efektif untuk menyampaikan keluhan secara terbuka.
Ia melanjutkan, peran perusahaan dalam perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak memiliki andil yang cukup besar serta memiliki dampak lebih komprehensif.