Denpasar, Sonora.ID - Terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar, Pemerintah (Pemkot) Denpasar menganggarkan sebesar Rp 3.035.700.000 atau Rp 3 miliar lebih untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Jumlah ini akan diperuntukkan bagi 10.119 KK yang sudah masuk dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 16 Kelurahan yang ada di Denpasar.
Sementara, untuk di Desa sebanyak 27 Desa, bantuan akan diberikan lewat BLT Dana Desa sebanyak 5237 KK. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
"Untuk bantuan PPKM darurat kami alokasikan Rp 3 miliar lebih untuk bantuan BLT di kelurahan yang diambil dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) ,"ucapnya.
Baca Juga: Portal Pemkot Makassar Diretas, Hacker Kritik Penertiban Selama PPKM
Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 sesuai dengan database yang ada.
Pemberian untuk di kelurahan dikarenakan kelurahan tak memiliki anggaran seperti di Desa yang memiliki Dana Desa. Untuk setiap KK ini akan mendapat masing-masing Rp 300 ribu.
"Dimana, untuk dana ini, bersumber dari APBD Kota Denpasar tahun 2021 dari pos Belanja Tak Terduga (BTT)," Tambahnya.
Sementara itu, dalam penerapan PPKM Darurat di Kota Denpasar, selain melakukan pengetatan di beberapa titik masuk Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara mengungkapkan juga akan fokus melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Walaupun untuk masyarakat umum sudah mencapai 109 persen dari 70 persen sebagai syarat terbentuknya herd immunity.
Selain vaksinasi untuk masyarakat umum, kini pihaknya juga menggencarkan pelaksanaan vaksinasi anak berumur 12 – 17 tahun.
Baca Juga: Selama Tidak PPKM dan Zona Merah, Kadisdik: Masih Punya Harapkan Laksanakan PTM