Find Us On Social Media :
Suasana penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar ()

Masa PPKM Darurat, Sebanyak 63 Orang Diminta Putar Balik Saat Hendak Masuk Kota Denpasar

I Gede Mariana - Minggu, 11 Juli 2021 | 15:35 WIB

Sonora.ID - Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, penyekatan terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini, memerintahkan sedikitnya 63 kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik.

Tak hanya itu, sebanyak 31 orang juga diberikan pembinaan dan 1 orang lainya diganjar hukuman denda.

Berdasarkan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar 5 titik pintu masuk Kota Denpasar, yakni pertama Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung tercatat sebanyak 10 orang diminta putar balik, 31 orang dilaksanakan pembinaan dan 1 orang diganjar denda.

Baca Juga: Portal Pemkot Makassar Diretas, Hacker Kritik Penertiban Selama PPKM

Selanjutnya untuk di Pos Penyekatan Biaung, Jalan By Pass IB Mantra tercatat sebanyak 5 orang diminta putar balik. Ketiga di Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa tercatat sebanyak 29.

Keempat di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 19 orang diminta putar balik dan terakhir di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang nihil.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021) mengatakan bahwa ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan.

Diungkapkan, bahwa secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi.

Baca Juga: Lakukan Penertiban PPKM Darurat, 87 Orang Kedapatan Melanggar di Pos Penyekatan

Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah.