Palembang, Sonora.ID - Adanya kebijakan pemerintah soal pengetatan PPKM mikro di beberapa wilayah di Indonesia berdampak ke semua sector.
“Opi Mall karena masuk dalam wilayah hukum administrasi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin tidak masuk dalam wilayah dari 43 wilayah yang menerapkan PPKM darurat, jadi kami tetap beroperasi seperti biasa dari jam 10.00 pagi sampai jam 21.00. pengelola Opi Mall melaksanakan prokes dengan ketat tanpa tolerir,” ujar Agus Ekawani, GM Opi Mall saat diwawancari Sonora (10/07/2021).
Ia menambahkan meskipun Opi Mall beroperasi seperti biasa, namun karena kota Palembang sedang menjalankan pengetatan PPKM maka sangat berdampak terhadap jumlah pengunjung yang datang.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Minta Vaksinasi RSMH Tidak Menimbulkan Kerumunan
“ Karena Pengunjugnya ada yang dari kota Palembang, mereka malas karena dibatasi, wilayah juga dibatasi sehingga tidak banyak yang keluar rumah beraktifitas, oleh sebab itu operasional juga mulai terasa, pengunjung mulai drop, makin parah kondisinya. Sudah setahun ini pengunjung berkurang 40 sampai 50%, apalagi semakin diperketat makin turun drastic. Tinggal nunggu waktu saja siapa yang duluan tumbang hanya tuhan yang tahu. Mudah-mudahan bisa bertahan, corona bisa berlalu, herd imunity bisa terbentuk sehingga pengetatan jadi longgar,” tukasnya.
Ia mengatakan OPI mall terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa berkunjung ke OPI mall aman.
Karena pihaknya menerapkan prokes yang ketat, mulai dari pemberian disinfektan disetiap bagian gedung juga karyawannya yang sudah hampir 100% divaksin.
Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Perpanjang PPKM Mikro di 10 Daerah Sumut