Find Us On Social Media :
ilustrasi isolasi. (Freepik.com)

Simak! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Isoman

Sienty Ayu Monica - Kamis, 15 Juli 2021 | 16:05 WIB

Sonora.ID  - Pemerintah akan memberikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Akan ada tiga paket obat yang dibagikan, yakni untuk pasien Covid-19 yang tidak bergejala (OTG), dan yang bergejala.

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Tiga jenis paket

Untuk paket 2 dan 3 membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan paket obat gratis dan bagaimana caranya?

Baca Juga: Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke wilayah Bodetabek

Syarat dapat obat Covid-19 gratis

Syarat untuk mendapatkan obat Covid-19 ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

  1. Hasil bukti tes PCR positif, dan warga menjalani isolasi mandiri (isoman)
  2. Warga atau keluarga diminta menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat
  3. Jika sudah terdaftar, paket obat akan diantar ke rumah warga yang sedang isoman

"Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas," kata Hadi dilansir dari Kompas.com.

"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskemas," tambahnya.

Untuk tahap pertama pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sedang isolasi mandiri.

Selain dengan cara tersebut, pembagian obat ini juga bisa melalui program layanan telemedicine.