Makassar, Sonora.ID - Kasus karacunan pangan di kalangan pelajar patut menjadi perhatian serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mencatat, tahun ini terdapat 211 kasus keracunan pangan.
Sebanyak 25 persen diantaranya terjadi pada anak sekolah dengan usia 10 hingga 19 tahun. Hal itu dikarenakan, mereka membeli Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di sekolah. Baik di kantin sekolah maupun di luar sekolah.
Kepala BPOM Makassar Hardaningsih mengatakan, angka kasus keracunan pangan di Sulsel bukan yang tertinggi.
Akan tetapi, tidak bisa dipandang sebelah mata karena pangan yang tidak aman, akan menimbulkan banyak kerugian.
Baca Juga: Ini Alasan BPOM Memberi Izin Uji Klinis Obat Ivermectin untuk Covid-19
Olehnya itu, pihaknya gencar menyosialisasikan program kemananan pangan bagi kalangan muda atau disebut juga generasi emas.
"Salah satu cara mengurangi angka itu kita sekarang menyosialisasikan apa sih keamanan pangan. Supaya mereka mendapat asupan baik di rumah dan di sekolah," ujar Hardiningsih ditemui usai audiensi di Kantor Gubernur Sulsel, belum lama ini.
Menurutnya, pangan sangat berpengaruh di masa pandemi. Sebab, asupan bergizi dapat menjadi kekuatan menangkal masuknya virus ke dalam tubuh.
Sosialisasi keamanan pangan tersebut menyasar langsung pada anak.
Baca Juga: Makanan Olahan Daging Babi, 83 Jemaat Gereja di Langkat Keracunan
Untuk itu, pihaknya mengemas sosialisasi tersebut dengan metode lebih menyenangkan. Salah satunya melalui lomba video menggunakan media sosial tiktok.