Find Us On Social Media :
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo (Smart Banjarmasin/Eva)

Bank Kalsel Diminta Evaluasi Broker Sebelum Penyertaan Modal Ditambah

Eva Rizkiyana - Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:15 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Di tengah upaya meningkatkan Modal Inti Minimum (MIM) ke angka Rp3 triliun hingga tahun 2024 mendatang, Bank Kalsel didesak segera melakukan evaluasi terkait pialang atau broker yang dinilai membebani perbankan milik pemerintah daerah itu.

Bahkan DPRD Kalimantan Selatan meminta masalah tersebut harus sudah selesai sebelum pembentukan Pansus Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada Bank Kalsel dilaksanakan.

“Telah disepakati bersama teman-teman di Komisi II, masalah broker harus selesai sebelum dibentuknya pansus,” tutur Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan kepada Smart FM, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kalsel Catat Rekor Harian Tertinggi, Usia Produktif Rawan Tertular

Pihaknya, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, ditegaskan Imam akan menyetujui penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel asal masalah broker sudah rampung.

Di mana untuk penjaminan yang melalui broker, pihak tersebut mendapatkan keuntungan 35 persen, dengan pembagian 25 persen bagi broker dan 10 persen berupa cashback bagi Bank Kalsel.

“Nilainya tergantung, kalau tahun 2020, penyaluran kredit itu mencapai lebih dari Rp10,9 triliun. Kalikan saja berapa untuk biaya di penjaminan,” tambah Imam.