Find Us On Social Media :
Polda Bali Distribusikan Bantuan PPKM Darurat kepada Masyarakat Kurang Mampu. ()

Polda Bali Berikan Bantuan Dimasa PPKM Darurat Kepada Masyarakat Kurang Mampu

I Gede Mariana - Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:20 WIB

Bali, Sonora.ID - Dalam suasana penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kepolisian Daerah Bali mendistribusikan bahan kebutuhan pokok (Bantuan PPKM Darurat) dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pada kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Polda Bali menggelar apel penyerahan Bantuan PPKM Darurat kepada perwakilan dari jajaran Polres wilayah Polda Bali yang oleh Polres nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan apel dilaksanakan di Lapangan Iptu Soetarjo Sat Brimob Polda Bali.

Baca Juga: Tok! PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S. H., M. Si dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa saat ini Bali sedang melaksanakan PPKM Darurat dalam rangka menekan kasus positif Covid-19, tentu ada dampak dari kegiatan ini, oleh karena itu pemerintah melalui Polda Bali memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Putu Jaya mengatakan bahwa dalam pendistribusian bantuan ini, Polri bersinergi bersama TNI dan Unsur Pemerintah Daerah.

"Polri bersinergi dengan TNI dan unsur pemerintah daerah ditugaskan untuk menyalurkan sekaligus mengawal dukungan bantuan sosial ini agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang memang berhak," ujarnya.

Menurut Irjen Pol. Putu Jayan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Polda Bali ini, umumnya berupa Sembako yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan rincian 5000 kg Beras (5 ton), Mie Instan 200 dus, Minyak 1000 kg dan Gula Pasir 1000 kg.