Find Us On Social Media :
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (Dok Pemkab Gowa)

Terbukti Melakukan Kekerasan, Oknum Satpol PP di Gowa Akhirnya Dicopot

Dian Mega Safitri - Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:10 WIB

Gowa, Sonora.ID - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengambil tindakan tegas atas perilaku oknum Satpol PP yang belakangan viral karena menganiaya pemilik warung kopi saat patroli PPKM di Gowa. 

Adnan akhirnya mencopot oknum  Satpol PP bernama Mardhani Hamdan lantaran terbukti melakukan kekerasan. 

Ia mengatakan, keputusan ini diambil setelah dirinya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

Baca Juga: Aniaya Warga, Oknum Satpol PP di Gowa Terancam Sanksi Berat

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," tegas Adnan, Sabtu (17/7/21).

Selanjutnya, pihaknya akan meninjau status kepegawaian Mardhani Hamdan. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka hukumannya akan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.