Find Us On Social Media :
Pemkot Balikpapan alokasikan Rp 15 Miliar bagi warga terdampak Covid-19 (Smart FM Balikpapan)

Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Debi Aditya - Kamis, 22 Juli 2021 | 11:10 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar rupiah yang diperuntukan bagi warga yang terdampak Covid-19.

"Kami akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu rupiah per kepal keluarga, yang terdampak Covid-19. Adapun warga yang berhak menerima uang tunai  seperti pelaku UMKM, pedagang kaki lima, tukang ojek dan yang di PHK," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Rabu(21/07).

Rahmad menjelaskan, pihaknya akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Mereka yang menerima dan terdata mencapai 18.146 sasaran, dan kini  tengah diverifikasi untuk menerima bantuan sosiakl uang tunai tersebut dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 15 Miliar.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gelar Do'a Dan Zikir Bersama Untuk Keselamatan Warga Balikpapan

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Balikpapan Agus Budi mengaku, nantinya bantuan sosial akan diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Adapun rinciannya  pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yg bekerja di UMKM berjumlah 123 kk.

Kemudian pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif 2.677 sasaran, yang mana didalamnya juga ada pekerja seni. Pemilik usaha PKL 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.

“Bagi karyawan PHK yang menerima bantuan sosial dibagi dua jenis yaitu non perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja. Porter bandara 66 sasaran dan buruh bagasi pelabuhan semayang 83 sasaran. Selanjutnya sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Berikan Kembali Vaksinasi kepada Pra Lansia & Lansia