Find Us On Social Media :
Penerimaan CPNS di Banjarmasin Diumumkan. P3K Guru Masih Belum? (Kompas.Com)

DPRD Kalsel Minta Lulusan PGMI Dapat Kesempatan yang Sama dalam CPNS

Eva Rizkiyana - Kamis, 22 Juli 2021 | 15:18 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak masuknya lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dalam kriteria seleksi CPNS untuk formasi guru agama Islam SD, mendapat perhatian dari pihak legislatif.

Hal tersebut akhirnya dibahas dalam rapat Komisi I DPRD Kalimantan Selatan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan bahwa seharusnya lulusan PGMI mendapatkan kesempatan yang sama dengan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) untuk mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang. Beberapa Formasi Pemko Banjarmasin Masih Sepi Pelamar

Namun akibat tidak dimasukkan dalam kriteria seleksi, calon guru yang merupakan lulusan PGMI seolah kehilangan kesempatan.

"Formatur CPNS kita tidak pernah memasukkan guru SD itu PGMI, pasti dari PGSD. Padahal mereka itu bisa menjadi guru agama Islam SD," tuturnya dalam rapat tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta Biro Organisasi di tingkat provinsi segera menindaklanjuti masalah tersebut agar kesempatan yang sama juga diberikan kepada lulusan PGMI dalam seleksi CPNS.

Salah satunya dengan mengarahkan Biro Organisasi di tingkat kabupaten/kota untuk membuka peluang dengan menambahkan kriteria dalam formasi guru SD.

Baca Juga: CPNS Pemko Banjarmasin Belasan Formasi Sepi Peminat, Satu Formasi Diperebutkan