Find Us On Social Media :
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali (Smart FM Balikpapan)

11 Ribu Data Penduduk PPU Berstatus Anomali, 5 Ribu Telah Aktif Kembali

Etty Hariyani - Jumat, 23 Juli 2021 | 21:15 WIB

 

Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan data 11 ribu penduduk harus dicocokkan dan diteliti atau Coklit ulang.

Dari jumlah tersebut masuk dalam 3 kategori untuk dilakukan coklit.

- Pertama kategori anomali yaitu data seseorang tidak masuk dalam database Disdukcapil,

- Kedua belum terdaftar dalam data Disdukcapil,

- Ketiga adalah memiliki data ganda.

Baca Juga: Capaian PAD Kabupaten PPU Hanya Rp 11 M, Sedangkan Target Tahun Ini Rp 147 M

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan proses coklit.

Disebutkannya dari 11 Ribu data yang tidak aktif atau telah terblokir tersebut di antarnya 5 ribu telah aktif kembali.

"Secara garis besar kemungkinan jumlah penduduk kita untuk triwulan pertama tahun 2021 akan bertambah 5 ribu lebih," ujar Ghozali.

"Jadi kemarin jumlah penduduk 181 ribu itu kemungkinan akan berambah secara signifikan," ujar Ghozali.

Baca Juga: Puluhan Nakes di Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Sejumlah Puskesmas Tutup