Sonora.ID – Semenjak pandemi Covid-19 ini, tiap orang sangat menjaga imunitas tubuh agar tidak mudah terpapar virus.
Salah satu upayanya adalah dengan mengonsumsi vitamin C, karena vitamin C memiliki banyak manfaat untuk kesehatan.
Melansir Kompas.com yang mengutip WebMD, vitamin C ini berfungsi untuk menjaga sistem kekebalan tubuh.
Baca Juga: 5 Mitos Salah Soal Vitamin C yang Ternyata Banyak Dipercaya Orang
Namun, sebaiknya mengonsumsi vitamin C ini secara bijak dan tidak berlebihan. Memang vitamin C ini bisa dikonsumsi dengan dosis tinggi. Namun jika berlebihan pasti akan ada efek sampingnya.
Untuk orang Indonesia, pemerintah sudah memberikan kisi-kisi mengenai kebutuhan vitamin C sesuai dengan rentang usia, jenis kelamin, dan faktor risikonya.
Berikut ini adalah jumlah kebutuhan vitamin C harian yang disarankan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI No. 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia:
Bayi/anak
- 0-5 bulan: 40 mg (harus bersumber dari ASI)
- 6-11 bulan: 50 mg
- 1-3 tahun: 40 mg
- 4-9 tahun: 45 mg