Solo, Sonora.ID - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan adanya penonaktifan atau menghentikan layanan siaran televisi (TV) analog mulai pada tanggal 17 Agustus 2021.
Program analog switch off atau migrasi tv analog ke digital (ASO) ini ditargetkan akan selesai pada November 2022. Artinya, menonton televisi tidak bisa lagi melalui antena televisi atau yang populer dengan nama antena UHF.
Pengalihan siaran atau analog switch off, kabarnya akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus depan, di sejumlah daerah yang ada di Sumatera. Sementara untuk di Pulau Jawa, penghentian siaran baru akan dilakukan secara bertahap di tahun 2022.
Baca Juga: NCT Cari Member Baru Lewat TV Show ‘K-pop Goes Hollywood’
Menurut informasi penjadwalan dari Kemenkominfo, Kabupaten Sragen akan menjadi salah satu daerah pertama di Solo Raya yang akan mengalami analog switch off. Prosesnya akan dilaksanakan pada tahap ke empat atau paling lambat pada Agustus 2022 mendatang.
Namun, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sragen, Yuniarti mengaku, hingga saat ini pihaknya belum memulai memberikan sosialisasi pengalihan dari tv analog ke televisi digital kepada masyarakat.
Menurut beliau, saat ini seluruh Perangkat Daerah masih berfokus pada penanganan covid-19 yang terus mengalami lonjakan kasus.
Beliau menambahkan, pengalihan TV digital akan dilakukan hingga akhir tahun 2022.
"TV digital paling lambat akhir 2022, sampai saat ini Sragen belum," pungkasnya.
Baca Juga: Liput Lokasi Perjudian, Mobil Wartawan Metro TV Dibakar Orang Tak Dikenal