Bandung, Sonora.ID - Digelar secara virtual, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat menggelar Rapat Koordinator Wilayah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakorwil TP2DD dan TPID) se-Jawa Barat Tahun 2021, sebagai salah satu upaya berkelanjutan untuk mendukung pemulihan ekonomi Jawa Barat, khususnya dalam hal percepatan digitalisasi ekonomi guna peningkatan daya saing dan pemberdayaan ekonomi, termasuk pengendalian inflasi bagi kesejahteraan masyarakat, SeLasa (27/7/2021).
Rakorwil ini mendapat dukungan baik dari kantor BI Koordinator Jawa Barat, kantor BI Cirebon maupun kantor BI Tasikmalaya. Secara resmi rakorwil virtual dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang bertindak sebagai tuan rumah acara serta sebagai Ketua TP2DD dan Ketua TPID Provinsi Jawa Barat, bersama Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto.
Penyelenggaraan Rakorwil TP2DD dan TPID 2021 merupakan wujud sinergi dan pembentukan wadah terhadap berbagai upaya percepatan dan perluasan digitalisasi yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Mayoritas Muslim, Ekonomi Syariah di Kalsel Diyakini Tumbuh Pesat
"Transformasi digital dalam jangka pendek sangat relevan sebagai sebuah solusi di masa pandemi, dan dalam jangka menengah panjang menjadi katalisator percepatan mencapai cita-cita untuk mewujudkan visi Jawa Barat sebagai provinsi digital," kata Herawanto dalam sambutannya.
Lebih lanjut Herawanto mengatakan, langkah awal penguatan kelembagaan dalam mendukung transformasi digital di Jawa Barat telah ditempuh melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) tanggal 9 April 2021 lalu, yang ditindaklanjuti dengan respon positif dan antusias kepala daerah di seluruh kabupaten/kota untuk membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di masing-masing daerahnya.
"Pada hari ini, seluruh 28 daerah (provinsi/ kabupaten/ kota) telah resmi membentuk TP2DD tersebut. Gerak cepat ini sejalan dengan fungsi TP2DD yang bagi provinsi seperti Jawa Barat adalah wadah tempat Kepala Daerah merumuskan berbagai kebijakan dan strategi implementasinya melalui koordinasi dengan berbagai institusi/ otoritas terkait serta berbagai komponen perekonomian yang tercakup dalam kerjasama pentahelix," kata Herawanto.
Baca Juga: Banjarmasin Terapkan PPKM Level IV Versi KPC-PEN, Kadinkes Sebut Terlalu Buru-Buru