Find Us On Social Media :
Tenaga kesehatan kota Surabaya, merawat pasien Covid-19 hingga sebagai vaksinator (Sonora Surabaya)

Pemkot Surabaya Cairkan Rp 89 Miliar untuk Insentif Nakes Covid-19

Budi Santoso - Selasa, 27 Juli 2021 | 17:35 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021. Dana insentif itu sudah dicairkan Pemkot Surabaya sejak Jumat (09/07/2021) lalu.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (09/07) lalu.

“Iya, sudah. Silahkan di cek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Febri di kantornya, Senin (26/07/2021).

Baca Juga: DJP RI Pastikan Perpanjang Insentif Pajak Hingga 31 Desember 2021

Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari - Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/07) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/07).

Ia menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya.

"Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ujarnya.

Febri menjelaskan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya.

Baca Juga: Insentif Pajak di Perpanjang, Kakanwil Ajak Masyarakat Manfaatkan