Find Us On Social Media :
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Tribun Medan)

Pemkot Medan Mengalokasikan Anggaran Sebesar Rp 33 Miliar untuk...

Eric Indra Cipta - Selasa, 27 Juli 2021 | 17:50 WIB

Medan, Sonora.ID - Untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Medan. Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33 miliar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Medan, Senin (26/7/2021).

Bobby mengatakan, total Rp 33 miliar yang dialokasikan untuk pemberian bantuan tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan pendataan awal yang dilakukan, terdapat 51 ribu lebih masyarakat terdampak penerapan PPKM di Medan yang akan menerima bantuan." tambahnya.

Baca Juga: PPKM di Kota Medan Diperpanjang, Wali Kota Bobby Nasution Tunggu Instruksi Gubernur

"Untuk ke depannya kami Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan PPKM level 4 tentunya ada permasalahan baru permasalahan ekonomi, kemarin saya sampaikan ada 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan yang akan kita bantu," ujar Bobby.

Namun, kata dia, setelah dilakukan pendataan lanjutan dan rekomendasi dari berbagai pihak, terdapat total 100 ribu lebjh masyarakat terdampak PPKM.

"Setelah kita data kita lihat dan dapat masukan juga dari teman-teman DPRD Medan, jumlahnya akan kita tambah, lebih dari 100 ribu masyarakat yang akan menerima bantuan," tambahnya.

Baca Juga: BST di Banjarmasin Mulai Disalurkan, Begini Prosedur Pembagiannya