Makassar, Sonora.ID - Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di Makassar resmi ditutup kemarin, Senin (26/7/2021).
Dari 1.203 formasi yang tersedia, tercatat sebanyak 9.946 pelamar. Namun, 590 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan mereka yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu menyampaikan sanggahan.
"Paling lambat 1 Agustus 2021, sesuai jadwal pelaksanaan," ujarnya dalam pesan yang diterima, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Jadwal Terakhir CPNS 2021, 7 Formasi di Banjarmasin Kosong Pelamar Bakal Dievaluasi
Dia memaparkan penyebab mayoritas dokumen pendaftar ditolak yaitu kesalahan penulisan lamaran. Diketahui saat proses verifikasi.
"Dari segi yang diinstruksikan lamaran kerja. Kan penulisan lamaran kerjanya sudah ada. Misalnya yang ditujukan ke gubernur, itu kan jelas. Sedangkan yang terima Makassar,"
"Yang begitu ji. Jadi langsung ditolak, ini tidak bisa diperbaiki lagi. Tapi ada masa sanggah, nah masa sanggah itu bisa dipergunakan," sambungnya.
Panitia seleksi akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Pengumuman hasil sanggah pada 9 Agustus 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Pelaksanaan SKD mulai 24 Agustus 2021," tutupnya.
Baca Juga: DPRD Kalsel Minta Lulusan PGMI Dapat Kesempatan yang Sama dalam CPNS