Find Us On Social Media :
Ilustrasi Obat Covid (Tribunnews.com)

Jangan Panik, Stok Obat Terapi Covid-19 di Palembang Dipastikan Aman

Fernado Oktareza - Rabu, 28 Juli 2021 | 12:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengklaim ketersediaan obat terapi Covid-19 di Palembang dipastikan aman.

Hal ini seiring dengan kebutuhan obat terapi COVID-19 yang mengalami peningkatan cukup pesat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Yuliarni, Selasa (27/07) mengatakan, saat ini ketersediaan obat terapi Covid-19 yang dimiliki Dinkes Palembang mencukupi.

Adapun beberapa obat-obatan terapi Covid-19 yang saat ini dimiliki Dinkes Palembang diantaranya Favipiravir (5.710 tablet), Oseltamivir (50 tablet), Levofloxacin (635 tablet), Azitromycin (20 tablet) dan Remdesivir (injeksi) (20 vial).

Baca Juga: Isolasi Mandiri di Rumah, Jangan Coba-coba Konsumsi 6 Obat Ini

Namun ia menegaskan, obat-obatan tersebut hanya disalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan ataupun kehabisan stok obat untuk pasien Covid-19 dengan gajala berat.

“Obat-obatan ini hanya diperuntukkan untuk pasien Covid-19 bergejala berat yang melakukan rawat inap di rumah sakit. Kalau untuk pasien Covid-19 bergejala ringan saya himbau tidak perlu mengkonsumsi obat ini, cukup minum obat-obatan yang sesuai kebutuhan saja seperti obat demam dan lain-lain. Upaya ini kita lakukan, agar jangan sampai ketika obat terapi Covid-19 dibutuhkan malah tidak tersedia gara-gara obat ini dibeli oleh masyarakat yang justru tidak membutuhkan,” katanya.

Yuliarni juga menghimbau kepada pihak apotik agar obat-obatan terapi Covid-19 tersebut tidak dijual secara bebas kepada masyarakat, karena berdasarkan aturan yang berlaku obat-obatan tersebut harus dibeli sesuai resep dari dokter.

“Kami sudah menghimbau ke apotik bahwa obat anti virus tersebut harus dibeli sesuai resep dokter, karena ada indikasi yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Rutin Diberi Obat Cacing, Kesehatan Sapi Ternak di Palembang Terjamin