Find Us On Social Media :
(Sonora/Fernado Oktareza)

Satlantas Polrestabes Palembang Lakukan Penyekatan di 18 Titik Jalan di Palembang

Fernado Oktareza - Kamis, 29 Juli 2021 | 17:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pada hari ini, Kamis (29/07) tepatnya pagi tadi beredar postingan di media sosial terkait informasi penyekatan di ruas jalan batas kota dan dalam kota Palembang.

Dalam postingan tersebut, di informasikan sebanyak 18 titik ruas jalan dalam kota dan 5 titik ruas jalan batas yang dilakukan penyekatan.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Kota Palembang Kompol Endro Ariwibowo SIK membenarkan adanya penyekatan yang dilakukan di dalam kota dan perbatasan. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang.

"Di kota Palembang Ada 18 titik penyekatan untuk ruas jalan dalam dan perbatasan ada lima titik. Ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumatera," kata Endro ketika dihubungi.

Baca Juga: Kesigapan Personil Polrestabes Berhasil Tangkap Pelaku Pemalak di Jalan Radial

Ia menambahkan, penyekatan di dalam kota dilakukan sejak pukul 19:00 WIB hingga 22:00 WIB. Sedangkan di perbatasan penyekatan dimulai dari 07:00 WIB hingga 19:00 WIB malam.

"Penyekatan ini telah kita lakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang," katanya.

Dengan menurunkan sekitar 150 personel polisi di 23 titik penyekatan, anggota Polrestabes akan mengimbau dan mengedukasi masyarakat.

Berikut titik lokasi penyekatan di dalam Kota Palembang dan Perbatasan:

Dalam kota
- Bundaran Cinde/Samping Gramedia
- Lr Abdul Roni
- Jl Letnan Sayuti/Samping Pulo Mas
- Simp Linda Kosmetik
- Lr Kebun Jahe / Kol Atmo

Baca Juga: Polrestabes Palembang Terjunkan 320 Personil pada Pengetatan PPKM