Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai menyalurkan bantuan yang bersumber dari pusat, bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Secara simbolis Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin memberikan langsung bantuan beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Halaman Kantor Bupati Muba, Jumat (30/7/2021).
Dikatakan Bupati Muba, Pemerintah Kabupaten Muba akan menyalurkan bantuan beras PPKM, yang diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BST. Total penerima dari kelompok ini sebanyak 25.552 KPM.
“Bantuan beras yang disalurkan hari ini paling tidak bisa meringankan beban masyarakat, walaupun di kondisi terbatas tapi kita berupaya untuk memberikan bantuan. Dari tahun sebelumnya kita upayakan bukan hanya bantuan dari pusat yang diberikan, tapi Pemkab Muba akan ikut mendampingi memberikan bantuan tambahan berasal dari APBD Muba, tadinya digunakan untuk membangun Kabupaten Muba, tapi karena keadaan mendesak dan krisis maka kita berikan bansos, perlindungan sosial kepada masyarakat di masa pandemi ini,”ucap Dodi.
Menurut Dodi, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir dua tahun ini, membawa banyak perubahan pada berbagai aspek kehidupan.
Salah satunya PPKM, yang diikuti dampak sosial ekonomi yang timbul dan dirasakan masyarakat.
Akibatnya, tak sedikit masyarakat di Kabupaten Muba yang merasakan semakin sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari, dimasa pandemi yang serba terbatas ini.
Baca Juga: Dukung PPKM Level IV, 7 Prajurit Lanal Banjarmasin Berjaga di Pelabuhan Trisakti