Find Us On Social Media :
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ( solo.tribunnews.com)

Pandemi Covid-19, Kapolresta Solo Himbau untuk Tidak Berkerumun Saat Hut RI Ke-76

Nurul Azizah - Senin, 2 Agustus 2021 | 19:20 WIB

 

Solo, Sonora.ID – Sejumlah kegiatan kemasyarakatan yang biasanya untuk memperingati hari kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia akan dilarang di Solo.

Masalahnya, Kota Solo masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menghimbau, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kerumunan, seperti misalnya malam tirakatan.

Tidak hanya malam tirakatan saja yang dilarang oleh pihak kepolisian, kegiatan lain seperti upacara di tempat terbuka, serta perlombaan guna menyemarakan hari kemerdekaan akan ditiadakan.

"Kita masih berada dilevel 4. Jadi perayaan 17 Agustus yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan dulu," kata beliau pada Senin (2/8/2021).

Beliau juga menghimbau agar masyarakat bisa bersabar serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan yang bisa menyebabkan kerumunan, jajaran Polresta Solo bersama dengan Satgas Covid-19 akan melakukan patroli hingga ke kampung-kampung.

Patroli ini dilakukan guna memonotoring kegiatan masyarakat, baik dari kegiatan sosial maupun perekonomian.

"Kami ingin menjamin kepatuhan masyarakat pada aturan PPKM level 4," ujar beliau.

Baca Juga: Pelatih Bulutangkis Asal Solo Berhasil Membawa Pemain Guatemala Tembus Semifinal Olimpiade Tokyo 2020