Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagaimana hasil rapat evaluasi Satgas Covid-19 Banjarmasin, kemarin (02/08), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV resmi diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2021.
Perpanjangan ini dilakukan, lantaran tiga indikator yang menjadi tolak ukur belum terpenuhi. Yakni jumlah kasus Covid-19 per pekan, jumlah pasien yang dirawat dalam sepekan dan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, atau Bed Occupancy Rate (BOR).
Agar pelaksanaan PPKM level IV pada jilid II berjalan efektif, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Husaini pun turut memberikan catatan kepada tim satgas. Harapannya agar pada PPKM kali ini tak berlangsung sia-sia.
Husaini menyebut, bahwa upaya 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment mesti diperkuat.
Alasannya, karena itulah mata-mata awal untuk mengawasi penyebaran virus corona. Semakin lebih awal terdeteksi, maka akan semakin mudah dan cepat penangan yang dilakukan. Sehingga potensi seseorang masuk rumah sakit pun juga lebih kecil.
"Dengan catatan lacak kasus itu betul-betul dilakukan. Rasio lacak di Kota Banjarmasin turun ke angka 0,7. Artinya, masih sedikit yang dilacak," tegasnya, saat ditemui Smart FM, usai mengikuti rapat evaluasi bersama Tim Satgas, di Balai Kota, Senin (02/08) sore.
Husaini juga menekankan, agar upaya treatment atau penanganan juga lebih diperhatikan. Misalnya, untuk warga yang menjalani isolasi mandiri alias isoman, pemko diharapkan bisa menyediakan tempat isolasi terpusat.
Baca Juga: Sepekan PPKM Level IV Jilid I di Banjarmasin. Ratusan Warga Terjaring Yustisi