Jakarta,Sonora.Id - Reformasi birokrasi di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) harus ditingkatkan untuk mencapai birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks RB Perpusnas pada 2020 meningkat sebesar 0,96 poin dibandingkan dengan 2019. Indeks RB Perpusnas masuk kategori BB atau Sangat Baik.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PANRB Akhmad Hasmy menyatakan meski indeks RB mengalami kenaikan yang tidak signifikan, terjadi peningkatan kualitas reformasi. Kualitas implementasi RB Perpusnas secara substansial menunjukkan perkembangan yang positif karena sudah dilakukan reformasi pada seluruh unit kerja.
“Kalau dulu pada 2016, 2017, kami memotret reform yang dilakukan pada permukaan. Tapi pada 2019, 2020, kami memastikan reform juga terjadi di unit-unit kerja instansi. Ini yang sebetulnya secara substansi naik, kualitas reform-nya baik,” paparnya dalam kegiatan “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik Perpustakaan Nasional” yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (5/8/2021).
Ada beberapa catatan yang mesti ditindaklanjuti Perpusnas untuk meningkatkan evaluasi RB pada tahun ini. Di antaranya peningkatan peran agen perubahan dalam memiliki dan menjalankan rencana aksi dan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi di pusat maupun unit pelaksana teknis (UPT), serta penguatan pembinaan dan kerja sama dengan perpustakaan daerah untuk mencapai sasaran strategis Perpusnas.
Akhmad Hasmy menekankan, di dalam proses penilaian, hal yang harus diperhatikan adalah adanya perbaikan yang dilakukan berkelanjutan. Karenanya, setiap perubahan atau inovasi yang dilakukan, mesti diperhatikan siklusnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga perbaikan. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mendapatkan kondisi akurat mengenai perbaikan berkelanjutan yang dilakukan.
“Dan bicara dokumentasi, ini persoalan sederhana, klasik, tapi kadang-kadang mempengaruhi hasil penilaian. Kemudian, pembuktian oleh stakeholder baik melalui survei maupun eksternal, tentunya tergambar pengakuan reform yang dilakuan instansi pemerintah,” jelasnya.
Meski ada area perubahan RB yang nilainya sudah baik, tetap harus ada perbaikan yang dilakukan secara terus-menerus. Pasalnya, persepsi masyarakat bisa berubah ketika pihaknya melakukan evaluasi pada masa mendatang.
“Bicara kualitas pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di Perpusnas itu, kualitasnya baik ya. Tetapi masyarakat sekarang kan sudah mulai sadar haknya. Sehingga ketika melakukan evaluasi atau survei, di tahun tertentu, bisa jadi berubah seiring dengan pemahaman akan hak-hak publik,” urainya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengungkapkan faktanya, indeks RB Perpusnas memang meningkat. Namun dia menegaskan agar pegawai Perpusnas tidak terpatok pada angka dan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19, terjadi perubahan sehingga instansi pemerintah dituntut untuk mempercepat reformasi birokrasi dan struktural.
“Satu kata kunci yang penting dan harus dipahami adalah tidak ada cara lain kecuali meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita, untuk memastikan kemampuan kita merespons seluruh perubahan dan tuntutan yang timbul dari situasi yang sangat cepat ini,” ungkapnya.
Dalam kondisi pandemi, dia meminta para pegawai agar mengoptimalkan layanan daring sehingga kebutuhan informasi masyarakat tetap terpenuhi.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu unsur dalam Lima Prioritas Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Terkait dengan RB, instansi pemerintah didorong agar cepat dalam memberikan pelayanan, menghapus pola pikir linier, monoton, dan terjebak di zona nyaman, serta adaptif, produktif, inovatif, kompetitif.