Makassar, Sonora.ID - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Nurdin Abdullah (NA) ternyata tidak hanya meminta dana kepada pengusaha untuk membangun masjid miliknya yang berada di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros.
Gubernur Sulsel non aktif itu juga meminta dana ke Bank Sulselbar lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga saat bersaksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.
Dalam kesaksiannya, Amri Mauraga bercerita ihwal pemberian CSR tersebut. Ia mengaku, NA pernah menanyakan terkait mekanisme CSR untuk pembangunan masjid.
Hal itu disampaikan NA usai dirinya berkunjung ke Rumah Jabatan Gubernur pada November 2020. Amri kala itu masih menjabat sebagai Plt Dirut Bank Sulselbar. Jabatannya definitif pada Desember 2020.
"Sekitar November di Rujab, Pak Nurdin menyampaikan bahwa apakah dimungkinkan masjid itu menggunakan dana CSR. Saya bilang, Dimungkinkan apabila memenuhi syarat," ujar Amri.
Adapun syarat pengajuan permohonan CSR, kata Amri, diantaranya menyertakan proposal yang di dalamnya terlampir rencana anggaran biaya (RAB).
Kemudian, proposal itu harus ditandatangani pengurus masjid dan nantinya dana CSR disetor langsung ke rekening masjid. Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, dana CSR pun cair.
"Nominal CSR yang kami berikan 400 juta. Ada tim yang mengevaluasi dan survey lokasi. Masjidnya berada di atas tanah pak Nurdin yang diwakafkan. Setau saya sudah selesai. Lokasinya agak jauh dari pemukiman warga," jelasnya.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Jemput Uang Bantuan Masjid di Rumah Pengusaha