Sonora.ID – Pemerintah resmi menggeser libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Meski begitu, tahun Baru Islam 1443 H tetap jatuh pada tanggal 10 Agustus.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dimana akan menggeser hari libur saja.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi," kata Kamaruddin seperti dilansir dari Tribunnews.
Keputusan ini berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Baca Juga: Anies Baswedan: Selamat Ulang Tahun untuk Radio Sonora yang ke-49