Find Us On Social Media :
Kasus nenek yang cucunya dibawa oleh rentenir ()

Fakta Dibalik Kasus Nenek yang Jadikan Cucunya Sebagai Jaminan Hutang

Sienty Ayu Monica - Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Sonora.ID – Kisah seorang nenek yang disebut menyerahkan cucunya sebagai jaminan utang viral di media sosial.

Menurut kabar yang beredar, sang nenek tersebut memiliki utang hingga belasan juta rupiah kepada rentenir.

Lokasi kejadian itu di Bogor, Jawa Barat dan terjadi pada 16 Juli 2021.

Namun, baru-baru ini diketahui bahwa kabar tersebut ternyata tidak benar.

Faktanya, sang nenek tidak memberikan cucunya sebagai jaminan, melainkan cucunya diambil secara paksa oleh seseorang yang merupakan rentenir.

Baca Juga: Menaker Imbau Semua Kantor Ikuti Pergeseran Libur Nasional Tahun Baru Islam

Kronologi kejadian

Melansir dari Tribunnews Bogor, kejadian itu bermula saat nenek bernama Mardiyah itu berutang kepada rentenir berinisial NR.

Utang awal nenek sekitar Rp 8,7 juta dan kemudian berlipat menjadi Rp 15,4 juta. Pinjaman itu juga sudah berlangsung cukup lama.

Sehingga NR pun mendatangi kediaman Mardiyah. Kemudian, bukannya menagih utang, NR malah menanyakan keberadaan cucu Mardiyah, MR yang masih berusia 5 tahun.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB.