Makassar, Sonora.ID - Resetting pemerintahan yang digagas Wali Kota Danny Pomanto bakal menyasar jabatan eselon tiga.
Rencananya bakal dilakukan saat genap memimpin selama 6 bulan yaitu 27 Agustus 2021.
Danny menyampaikan hal itu saat ditemui, Selasa (10/8/2021). Dia mengatakan, memiliki wewenang mengganti pejabat tanpa harus ada izin dari pusat.
"Jadi kalau lewat enam bulan sudah bisa kita lantik. Sehingga hal-hal strategis segera kita selesaikan, kita tidak punya waktu lagi," ujarnya, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Isolasi Apung Terpadu Makassar Jadi Percontohan di Indonesia
Selama ini diketahui terkendala peraturan mendagri (permendagri) nomor 73 tahun 2016. Dimana kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.
Danny menambahkan bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi saat genap menjabat enam bulan, pihaknya bakal memulai risetting.
"Tapi tidak semua, kemungkinan itu tatarannya itu Kabag, sekertaris, dan camat," katanya.
Saat ditanyai, apakah para Master Covid yang dulunya menjabat sebagai camat, bakal dikembalikan keposisi semula.