Find Us On Social Media :
Ilustrasi Kuota Internet untuk PJJ (Tribun Bali)

Tingkatkan Kualitas PJJ, Kemendikbud-Ristek Bagikan Subsidi Kuota Internet Mulai Tanggal…

Prameswari Sasmita - Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:20 WIB

Sonora.ID - Sejak Maret 2020 pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, yang terpaksa masih terus dilakukan hingga lebih dari pertengahan tahun 2021 ini.

Kondisi peningkatan kasus Covid-19 membuat rencana pembelajaran tatap muka menjadi diundur.

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pun terus berusaha untuk memastikan kualitas PJJ masih dapat ditingkatkan, salah satunya adalah dengan kembali memberikan subsidi kuota internet.

Baca Juga: Diperpanjang, Ini Syarat Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbudristek

Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, subsidi kuota tersebut akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak.

Kuota akan mulai dibagikan pada September 2021 mendatang, kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Nantinya saluran kuota tersebut akan dibagikan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku hingga 30 hari sejak penerimaannya.

Dalam dialog Kabar Kamis di Media Centre KPCPEN, Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek, M. Hasan Chabibie menyatakan bahwa penyaluran pada PAUD sebanyak 1,5 juta penerima, SD hingga SMK 20,5 juta, sedangkan dosan dan mahasiswa 3,2 juta, dan guru 1,5 juta penerima.

Baca Juga: Selesai PPDB, Ratusan Kursi Kosong SMP di Banjarmasin Dibuka Offline