Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkomitmen untuk memberikan insentif sebesar 100 persen kepada tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19.
Komitmen ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada nakes yang telah berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Wali Kota mengatakan, pada tahun 2020 insentif nakes dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. Sedangkan mulai bulan Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
"Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu," kata Eri di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (13/08/2021).
Namun begitu, ia menyebut, ketika sekarang ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara otomatis ia menginginkan agar pemanfaatannya diutamakan untuk nakes pelayanan Covid-19. Sehingga, sisa pembayaran insentif nakes 25 persen bisa segera dicairkan.
"Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan Alhamdulillah setuju," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri juga mengaku tak ingin menebar harapan palsu dengan menjanjikan insentif nakes dibayarkan 100 persen pada periode tahun 2021. Sebab, dalam proses penghitungan bersama tim ahli, PAD Kota Surabaya saat itu juga menjadi salah satu indikator penilaian.
Baca Juga: Pelajar SD SMP Se-Surabaya Serahkan Bantuan ke Sesama Pelajar Terdampak Covid-19