Find Us On Social Media :
Satpol PP datangi BK di Mal Panakukang Makassar (Sonora.ID)

Datangi Mal Panakukang Makassar, Satpol PP Beri Teguran Burger King

Muhammad Said - Minggu, 15 Agustus 2021 | 22:45 WIB

Makassar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberi teguran restoran siap saji yang berada di kawasan mal panakukang Makassar.

Lantaran kedapatan melanggar poin aturan dalam PPKM level empat. Lokasi yang ditindak yaitu Burger King (BK).

Tim penindakan, Irwan mengatakan petugas langsung bergerak setelah diterima laporan masyarakat.

Saat tiba, petugas Satpol PP memergoki tempat usaha itu masih mempersilakan konsumen makan dan minum di meja dan kursi yang tersedia.

"Memang benar Burger king mp menerima makan di tempat," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Wali Kota Makassar Turun Jalanan Bagikan Masker Gratis ke Warga

Dia mengatakan manejemen telah ditemui dan beralasan belum mengetahui aturan pemerintah.

"Alasannya tidak diberi penjelasan dari pihak manajemen mall mp dan ada pembiaran dari pihak mall," jelasnya.

Petugas kemudian membubarkan warga yang makan di tempat. Yang diperbolehkan yaitu take away', dalam artian hanya memesan dan dibawa pulang.

"Silakan pesan, lalu bawa pulang. Jangan ada yang makan atau minum di tempat," jelasnya.

Terhadap pengusaha yang diketahui melanggar aturan, petugas langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di tempat dan diberikan teguran lisan.

"ditindaki dengan teguran lisan dan pengunjung diminta meninggalkan tempat," tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Makassar 2021