Banjarmasin, Sonora.ID - Penyekatan yang baru diterapkan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV sudah berjalan hampir sebulan, disesalkan oleh sebagian warga Banjarmasin.
Misalnya, Zahratun Nisa, Warga Gambut yang berdomisili di jalan A. Yani KM 5, mempertanyakan penyekatan yang dilakukan baru-baru ini.
"Kenapa baru saja dan tidak dari awal sejak penerapan PPKM level IV," tanyanya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, ketika terkena pengalihan arus petugas gabungan di batas kota A. Yani KM 6 tadi malam, (18/08).
Ia juga menganggap, bahwa penyekatan yang dilakukan petugas di perbatasan terkesan mendadak, tanpa adanya sosialisasi terlebih dulu.
"Baru tahu. Makanya habis pulang kerja bingung mau lewat mana," ucap, perempuan berusia 19 tahun itu.
Hal senada juga diungkapkan Aditya, Warga Banjarmasin yang berprofesi sebagai ojek online.
Ia kurang menyetujui dengan adanya penyekatan. Pasalnya kepadatan arus lalu lintas yang menjadi dampak penerapan itu, berpengaruh dengan profesinya.
"Kurang setuju sih. Meskipun sebenarnya semua persyaratan untuk bisa masuk ke Banjarmasin ada saja. seperti KTP dan surat keterangan bekerja," ujarnya singkat.
Baca Juga: Proyek Trotoar M.T Haryono Dilanjutkan, Drainase Ikut Dibenahi