Find Us On Social Media :
Ilustrasi PTM (Direktorat SMP)

PTM Terbatas: Presiden Dukung, Asal Sekolah Pastikan Prokes Dan Sudah Vaksinasi

Sienty Ayu Monica - Jumat, 20 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pelaksaan Pembelajaran Tata Muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga level 3.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan tersebut didukung oleh Presiden untuk melaksanakan PTM Terbatas di wilayah PPKM level 1-3. Terutama sekolah-sekolah yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melaksankan vaksinasi pada guru dan muridnya.

"Apalagi sekolah yang siswanya sudah divaksin. Bapak Jokowi menyambut positif pelaksanaan PTM terbatas, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” kata Nadiem saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo pada vaksinasi Covid-19 untuk pelajar SMPN 3 SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).

Pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik serta pelajar merupakan langkah kebijakan untuk akselerasi rencana PTM terbatas. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“SKB empat menteri yang menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi telah memandatkan bagi sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk menyediakan opsi PTM terbatas," imbuh Nadiem.

Baca Juga: PTM Terbatas, 32 % Guru Se-Indonesia Sudah Vaksin Dua Kali